PEMATANG SIANTAR - Peredaran narkoba sangat terbuka di lingkungan masyarakat, sehingga berstatus darurat narkoba dan seperti diketahui, terkait bebasnya peredaran narkoba termasuk dalam pembahasan para wakil rakyat yang duduk pada Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI membahas permasalahan narkoba saat berlangsungnya kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Pejabat Utama Kepolisian RI di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta. beberapa waktu lalu.
Dilansir dari media sosial, salah seorang politisi Partai Demokrat Hinca Panjaitan dalam gelar rapat itu mengungkapkan terkait peredaran narkoba sangat terbuka di Kota Pematang Siantar dan mendesak agar Kapolri langsung bertindak ke seluruh jajarannya.
"Oleh karena itu, menguji Polri Presisi, Bukan Konsep Ilusi, Tapi Sebuah Revolusi ? Kami tunggu Tanda Tanya (?) menjadi Tanda Seru (!), " sebut Politisi Partai Demokrat berdarah Batak itu diakhir penyampaiannya.
Sementara, pelaku peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar sampai saat ini belum tersentuh hukum yakni, jaringan peredaran yang dikendalikan bandar berinisial UH bersama rekannya Wanda, Dahlan, Lolo dan Tagor dengan modus berpindah lokasi atau bertransaksi buka tutup.
"Di Kota Siantar, kelompok si UH ini jaringan terbesar dan kalau soal keamanannya, lancar bayar "stabil". Kalau situasi memanas, maka tutup transaksinya untuk waktu tertentu, " beber nara sumber melalui sambungan percakapan whatsapp.
lnformasi dihimpun, nara sumber mengungkapkan, saat ini UH bersama ke empat rekannya menjalankan bisnis peredaran dan transaksi sabu-sabu di lokasi Gang Mesjid, jalan Dr Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Senin (14/11/2022) sekira pukul 10.33 WIB.
"Sekarang piket anggota si UH bergantian, tepatnya di Bangsal Bawah, persis di belakang Gedung 4, Pasar Horas dan si Wanda, Dahlan, Lolo dan Tagor berganti-gantian piket, " ungkap nara sumber.
Lebih lanjut, diketahui sebelumnya jaringan peredaran sabu UH bersama ke empat rekannya, Wanda, Dahlan, Lolo dan Tagor beraktifitas waktu siang dan malam bertransaksi sabu di lokasi jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
"Sebelum pindah ke bangsal bawah itu, kan banyak kali pemberitaan media yang mempublikasikan soal si UH bersama kawan-kawannya, kebal hukum mengedarkan sabu-sabu di lokasi Kampung Tangguh, " pungkas nara sumber.
Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui pesan percakapan selular dimintai tanggapannya terkait informasi peredaran narkoba jenis sabu dikendalikan oknum UH bersama rekan-rekannya, hingga saat ini belum tersentuh tindakan hukum.
Seterusnya, penyampaian informasi peredaran narkoba jenis sabu di belakang Gedung 4 Pasar Horas, Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, sangat disesalkan terkesan enggan menanggapi hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
(amry pasaribu)