PEMATANG SIANTAR - Jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oknum berinisial UH belakangan ini diinformasikan warga kerap berpindah lokasi menjalankan bisnis ilegal penghancur masa depan generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, berbagai media cetak dan media online kerap menyajikan informasi terkait UH bersama timnya mengendalikan peredaran sabu di kota Pematang Siantar yang bergelar kota Pendidikan pada masa lalu.
Salah seorang warga ditemui awak media mengungkapkan, beberapa lokasi utama dijadikan markas transaksi antara lain di Pulau Kumba, Tanjung Tongah, samping Rumah Sakit Horas Insani dan Ringroad.
Selain itu, markas transaksi sabu milik UH pernah juga di seputraran Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat (13/01/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Fenomena, bahwa saat ini kartel peredaran narkoba menguasai Kota Siantar yang dulunya bergelar Kota Pelajar. Namun, jajaran Kepolisian di kota ini memperburuk citranya sendiri, " ungkap nara sumber meminta identitas dirinya tidak ungkap.
Lebih lanjut, nara sumber menjelaskan, terkait markas peredaran sabu yang dikendalikan oknum UH saat ini berada di lokasi Kandang Ayam, daerah Gurilla di Jalan Naga Huta, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
"Kalau begini situasinya, berarti sengaja diatur perpindahan lokasi dijadikan markas untuk transaksi dan peredaran sabu. Disinyalir, bahwa UH sengaja dipelihara untuk uang masuk yang akrab disebut stabil, " terang nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menambahkan, kecurigaan warga terhadap lokasi kandang ayam itu di posisi pintunya, selalu ada beberapa orang menjaga dan hilir mudik pengunjung yang keluar masuk menggunakan berbagai jenis kendaraan.
"Kalau yang berjaga-jaga di lokasi kandang ayam itu, biasanya disebutkan "Kenziro" dan tugasnya melakukan pemantauan situasi. Sementara, berbagai jenis kendaraan selama 24 jam keluar masuk lokasi markas Sabu, " pungkas nara sumber.
Sementara, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando dihubungi awak media ini melalui pesan percakapan selularnya, atas informasi warga tentang aktifitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Siantar.
Namun, sangat disesalkan atas penyampaian konfirmasi kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando terkesan enggan menyampaikan tanggapan terkait aktifitas peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu dilakoni oknum UH, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.
amry.jurnalis.id